Pages

Senin, 21 Maret 2011

Polisi Selidiki Pembikin Kabar Palsu


Polisi Selidiki Pembikin Kabar Palsu
1958152620X310 Polisi Selidiki Pembikin Kabar Palsu
Sukarelawan palang merah yang baru pulang dari Fukushima dipindai untuk memastikan ada tidaknya paparan radiasi nuklir yang bocor dari PLTN.
Kepolisian Korea Selatan (Korsel) tengah menyelidiki pembikin kabar palsu radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima pascatsunami di Jepang. Menurut warta Yonhappada Kamis (17/3/2011), polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Sebagaimana warta sebelumnya, isu radiasi nuklir hingga ke Korsel menyebar secara nasional sejak awal pekan ini. Informasi itu muncul di layanan pesan singkat hingga jejaring sosial. Karuan saja, hal itu sempat memunculkan kepanikan di Korsel.
Sementara, menurut catatan satuan unit cyber kepolisian Korsel seorang  seorang pekerja kantoran Seoul berusia 28 tahun diduga penyebar pertama pesan peringatan ke kenalannya melalui pesan jaringan pada Selasa pagi. Pria tersebut, diketahui hanya bernama akhir Byun.
Menurut cerita polisi, Byun mengatakan mengabari beberapa orang lain setelah menerima pesan palsu berbahasa Inggris dari seorang teman warga Vietnam. Isi pesan itu mengingatkan kemungkinan semenanjung Korea terkena cemaran dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
Kabar bohong yang mengatakan bahwa kemunculan radiasi diperkirakan pada malam hari dan mengingatkan orang tidak memaparkan kulitnya di luar rumah, menyebar dengan cepat. Padahal, pemerintah mengumumkan Korea Selatan belum menjejaki tingkat radiasi abnormal di wilayahnya.
“Kami menyelidiki apakah sumber tersebut berulang kali menyebar rumor itu ke sejumlah orang tak dikenal, karena berdasarkan hukum, itu berarti kejahatan,” kata Seo Hyun-soo, yang memimpin Regu Tanggap Teror Cyber dalam kepolisian nasional Korea Selatan.
Berdasarkan atas hukum komunikasi Korea Selatan, penyebar rumor tanpa alasan melalui pesan singkat agar menciptakan ketakutan atau kekeruhan sosial dapat dipenjara hingga satu tahun atau mendapat denda setinggi-tingginya 10 juta won (Rp 77,5 juta).
Satuan antikejahatan cyber mengawasi jejaring sosial besar, seperti, Facebook dan Twitter, untuk memastikan rumor tanpa dasar mengenai bencana nuklir Jepang dapat mengalihkan masyarakat umum dan menyebabkan tanda bahaya palsu.
Meski demikian, pejabat pemerintah dan pakar di Korea Selatan mengatakan kemungkinan pencemaran akibat kebocoran radiasi dari PLTN Fukushima di Jepang, sekitar 1.000 kilometer timur dari semenanjung Korea, dinilai kecil, karena angin bertiup ke arah barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ray Templates

free counters
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info